Kebakaran hutan dan lahan yang dikenal sebagai karhutla telah menimbulkan dampak serius di Provinsi Jawa Timur, di mana 25 daerah terpengaruh sepanjang musim kemarau 2026. Peristiwa ini mengakibatkan lebih dari 9.269 hektare lahan hangus terbakar, menunjukkan besarnya ancaman yang dihadapi wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, melaporkan bahwa sebanyak 136 kejadian karhutla tercatat sepanjang periode ini. Tim gabungan berhasil mengatasi banyak kejadian, tetapi tantangan masih tetap ada, mengingat musim kemarau belum berakhir.
“Kami mencatat ada 136 kejadian karhutla yang tersebar di 25 daerah di Jawa Timur dengan total luas area terbakar mencapai 9.269,55 hektare,” kata Gatot saat mengungkapkan situasi terkini di lapangan. Penanganan cepat serta kerja sama antar tim menjadi kunci untuk menanggulangi dampa dari kebakaran ini.
Konteks Kebakaran Hutan di Jawa Timur Selama Musim Kemarau 2026
Meskipun situasi kebakaran mulai terkendali, Gatot menekankan bahwa kewaspadaan tetap harus dijaga. Tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terus melakukan pemantauan di area rawan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi kebakaran susulan.
Keberhasilan tim dalam memadamkan kebakaran tidak mengabaikan pentingnya kesiagaan. Oleh karena itu, armada penanggulangan bencana tetap disiagakan di lapangan untuk menghadapi potensi kejadian selanjutnya.
Berdasarkan data terbaru yang diperoleh dari BPBD Jatim, kawasan terparah yang terdampak kebakaran terletak di enam kabupaten yang berbeda. Dengan Kabupaten Lumajang menjadi yang terparah, mengalami kerugian lahan terbakar mencapai lebih dari 2.190 hektare.
Dampak Lingkungan dan Langkah-Langkah Mitigasi Kebakaran
Selain Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Blitar, dan Banyuwangi juga dilaporkan mengalami kebakaran signifikan, masing-masing dengan luas lahan terbakar mencapai 1.800 hektare, 1.600 hektare, dan 1.400 hektare. Sementara itu, Jember dan Malang memiliki kerugian dalam skala lebih kecil, tetapi tetap signifikan.
Wilayah lain seperti Ponorogo, Magetan, Pasuruan, dan beberapa daerah lainnya juga mengalami kejadian serupa akibat vegetasi yang mengering selama masa kemarau panjang. Kebakaran ini tidak hanya merugikan tanaman, tetapi juga mengancam habitat kehidupan liar dan menurunkan kualitas udara.
Merespons bencana ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi masalah yang berulang tiap tahunnya.
Strategi Penanggulangan dan Peran Masyarakat Dalam Mengurangi Risiko Kebakaran
Dalam pelaksanaan operasional penanggulangan kebakaran, BPBD Jatim telah memobilisasi banyak sumber daya untuk mendukung upaya ini. Mobil tangki air, truk logistik, dan perangkat lainnya telah disiagakan untuk membantu proses pemadaman, serta mengurangi resiko kebakaran yang lebih luas.
Kerjasama antar pemerintah daerah, TNI, dan kepolisian juga terus dijalin untuk menjaga koordinasi dalam menghadapi bencana ini. Rapat teknis dan apel siaga dilakukan secara rutin agar semua pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Gatot juga membuat peringatan kepada masyarakat dan para pendaki gunung agar tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menjaga wilayah tetap aman.
Pentingnya keterlibatan masyarakat tidak bisa diremehkan dalam proses penanggulangan karhutla. Warga diimbau untuk segera melapor jika mereka melihat potensi kebakaran atau memerlukan bantuan dalam situasi darurat. Laporan ke BPBD Jatim dapat dilakukan melalui call center atau aplikasi yang telah disediakan.
Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dampak dari kebakaran hutan dapat diminimalkan. Agar ke depannya, kejadian serupa tidak terulang dan wilayah dapat terjaga dengan baik.








