Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau yang dikenal sebagai Whoosh. Namun, ia menolak permintaan KPK untuk membuat laporan terkait masalah ini, menganggapnya sebagai pemborosan waktu.
Dalam pernyataannya di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, ia menekankan bahwa jika KPK memanggilnya, ia akan hadir. Namun, ia merasa tidak berkewajiban untuk melaporkan dugaan tersebut, karena menurutnya, KPK sudah memiliki informasi yang cukup terkait isu ini.
Dia menegaskan bahwa apabila laporan diperlukan, itu seharusnya bukan dari dirinya. Justru, informasi terkait proyek Whoosh sudah ramai dibicarakan publik sebelum isu tersebut dia angkat di kanal YouTube miliknya.
Pernyataan Mahfud MD Terkait Dugaan Korupsi Whoosh
Dalam pidatonya, Mahfud menyebutkan bahwa dugaan penggelembungan anggaran di proyek kereta cepat ini telah beredar jauh sebelum ia turut membincangkannya. Ia mencatat bahwa publik sudah mendengar isu tersebut dan KPK seharusnya proaktif meminta keterangan dari para pihak yang telah berkomentar sebelumnya.
Ia mengingatkan bahwa KPK tidak berhak untuk meminta laporan dari individu jika isu tersebut telah diketahui secara umum. Mahfud menganggap bahwa langkah KPK untuk meminta laporannya menunjukkan bahwa mereka seharusnya lebih fokus pada penyelidikan yang lebih mendalam.
Pada kesempatan lain, Mahfud menjelaskan perbedaan signifikan antara biaya per kilometer kereta cepat di Indonesia dan China. Menurutnya, biaya di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS untuk setiap kilometer, sedangkan di China hanya berkisar 17-18 juta dolar AS.
Pentingnya Penyelidikan Mandiri oleh KPK
Berdasarkan keterangan Mahfud, seharusnya KPK dapat melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari individu. Ia menyebutkan bahwa dalam hukum pidana, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana yang sudah diketahui publik.
Mahfud menjelaskan dengan analogi bahwa dalam kasus ilmu hukum, tidak diperlukan laporan untuk kasus yang sudah terdengar, seperti penemuan mayat yang sudah dilaporkan secara luas di media. Dalam hal ini, KPK harus bersikap lebih aktif dalam mencari fakta.
Ia menekankan bahwa sumber informasi awal tentang dugaan korupsi Whoosh bukan berasal darinya, tetapi dari berbagai media dan ahli yang lebih mengenal isu ini. Mahfud merasa perlu untuk menegaskan asal informasi tersebut agar KPK tidak salah dalam menentukan langkahnya.
Proses Investigasi KPK dan Respons Masyarakat
Sementara itu, KPK sebelumnya telah menyarankan Mahfud untuk membuat laporan terkait proyek tersebut. Komisi ini mengatakan bahwa mereka akan bertindak sesuai dengan aduan masyarakat jika ada dugaan penyelewengan anggaran yang memerlukan perhatian khusus.
Respons masyarakat terkait pernyataan Mahfud juga cukup beragam. Banyak yang mendukung langkahnya untuk menyoroti ketidakberesan dalam proyek tersebut, sementara yang lain menunggu tindakan nyata dari KPK.
Diskusi mengenai dugaan korupsi ini semakin hangat dengan kehadiran publik yang aktif berpartisipasi dalam dialog di media sosial, menuntut penjelasan lebih lanjut serta transparansi dari pihak-pihak terkait.
