Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra di Jawa Timur baru-baru ini mempertahankan bahwa tidak ada intervensi terkait mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. langkah tersebut menyusul penangkapan tiga anggota DPRD mereka yang terlibat dalam pesta narkoba di sebuah hotel di kawasan Surabaya, baru-baru ini. Keterangan ini dikeluarkan oleh Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, yang menyatakan bahwa mutasi tersebut bukan merupakan hasil dari tekanan dari pihak partai.
Menurut Kharisma, klaim adanya pemerasan oleh oknum polisi justru yang menjadi sorotan. Bidang Propam Polda Jatim saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya. Dengan situasi yang terjadi, DPD Gerindra merasa penting untuk meluruskan informasi yang mungkin membingungkan bagi masyarakat.
Berdasarkan pernyataan Kharisma, dugaan adanya permintaan uang dari anggota kepolisian terhadap ketiga kader Gerindra menjadi fokus perhatian. Ia menambahkan, hal tersebut berkaitan dengan lobi-lobi terkait penyelesaian kasus narkoba yang melibatkan anggota DPRD itu.
Situasi Terkini Terkait Kasus Narkoba di Surabaya
Aksi penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berlangsung pada 28 September lalu. Penggerebekan tersebut berhasil menjaring tiga kader Partai Gerindra di sebuah hotel, saat mereka diduga sedang mengonsumsi narkoba. Penangkapan ini menciptakan dampak yang cukup signifikan bagi nama baik partai.
Kedua anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Asrila Diska Rimunda, dan Afif Reza Rimunda. Kejadian ini menjadi catatan negatif bagi Gerindra, yang selama ini aktif dalam mempromosikan anti-narkoba.
Kharisma menambahkan bahwa partai tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat dalam kasus narkoba. Keputusan tegas diambil untuk melakukan penghentian keanggotaan dan penggantian melalui proses Penggantian Antarwaktu (PAW) di DPRD.
Pernyataan Resmi dari Kepolisian Terkait Kasus Ini
Sementara itu, pihak kepolisian juga memberikan klarifikasi terkait proses mutasi tujuh anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam penangkapan tersebut. Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mutasi dilakukan sebagai tindakan administratif karena proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kepolisian menegaskan bahwa tujuh anggota yang dimutasi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jatim. Ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian juga berusaha untuk transparan dalam menangani isu-isu berhubungan dengan pelanggaran prosedur.
Penangkapan para anggota DPRD dan pemindahan tujuh polisi ini menunjukkan bahwa baik partai maupun polisi masing-masing bertanggung jawab atas tindakan yang diambil. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan reputasi instansi dan lembaga yang terlibat.
Pertimbangan Hukum dalam Kasus Narkoba
Setelah ditangkap, ketiga anggota DPRD tidak langsung ditahan melainkan menjalani proses hukum melalui mekanisme restorative justice. Ini diambil karena jumlah barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas yang diatur dalam regulasi yang berlaku.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa semua terduga positif mengonsumsi narkoba. Proses rehabilitasi menjadi langkah yang diambil sebagai respons hukum alih-alih penahanan. Keputusan ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat beratnya konsekuensi dari penggunaan narkoba dalam konteks publik.
Pihak Gerindra melanjutkan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi atas tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk penggunaan narkoba di kalangan kader partai. Langkah-langkah tegas ini diambil untuk menegaskan sikap anti-narkoba yang diusung oleh partai.









