Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, seorang pengemudi BMW, telah menarik perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sleman, Christiano terlihat berlutut memohon maaf kepada Meiliana, ibu dari Argo Ericko Achfandi, mahasiswa FH UGM yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
Kecelakaan tragis ini terjadi pada bulan Mei 2025 di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Dalam persidangan yang mengagendakan pemeriksaan saksi, Meiliana memberikan kesaksian yang menyentuh hati tentang kehilangan yang mendalam setelah kepergian putranya.
Sidang ini berlangsung dihadiri oleh sejumlah saksi, termasuk ibunda Argo, Meiliana, yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Meiliana, dalam pernyataannya, menunjukkan emosi yang dalam saat menceritakan tragedi yang merenggut nyawa anaknya.
Kronologis Kecelakaan yang Mengakibatkan Tragedi
Peristiwa kecelakaan bermula ketika Christiano mengendarai mobil BMW dengan kecepatan lebih dari batas yang diizinkan. Menurut dakwaan, mobil yang dikendarainya melaju dari selatan menuju utara di kawasan yang seharusnya memiliki batas kecepatan 40 km/jam.
Dalam usaha untuk mendahului sepeda motor yang dikendarai Argo, Christiano melanggar garis marka dan mempercepat kendaraannya melebihi batas kecepatan yang diizinkan. Hal ini menjadi pemicu utama dari kecelakaan fatal tersebut.
Ketika Christiano berusaha untuk menyalip, Argo yang sedang membelokkan motornya ke arah kanan tidak dapat menghindari tabrakan. Benturan keras pun tak terhindarkan, menyebabkan Argo terjatuh dan mengalami luka berat yang akhirnya merenggut nyawanya.
Reaksi Keluarga Korban dan Momen Permohonan Maaf
Meiliana, sebagai ibu Argo, merasa kesedihan yang mendalam atas kejadian ini. Dalam kesaksian di pengadilan, dia menjelaskan bagaimana proses penyampaian berita buruk tentang kecelakaan itu menghancurkan hidupnya dan keluarganya.
Dalam momen emosional, dia menolak pertemuan permintaan maaf yang diajukan keluarga Christiano sebelumnya. Menurutnya, hatinya belum bisa menerima kepergian putranya, sehingga semua pertemuan tersebut terasa sulit baginya.
Namun, saat bertemu langsung di pengadilan, Meiliana menyatakan bahwa secara manusiawi dia dapat memaafkan Christiano, meski rasa sakitnya masih terasa sangat mendalam. Momen ini menunjukkan bagaimana perasaan kemanusiaan bisa muncul di tengah tragedi.
Teguran Hukum dan Tanggung Jawab Pengemudi dalam Kasus Ini
Jaksa penuntut umum dalam persidangan menyebutkan bahwa Christiano tidak menggunakan kacamata saat mengemudikan kendaraannya. Hal ini sangat berbahaya, mengingat dia mengalami masalah penglihatan yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, terutama di malam hari.
Lebih lanjut, fakta bahwa dia melanggar batas kecepatan menunjukkan kelalaian yang serius. Jaksa juga menjelaskan bahwa tidak terdapat bukti bahwa Christiano mengonsumsi alkohol atau narkoba pada saat kejadian, tetapi ketidakpatuhannya terhadap aturan lalu lintas menjadi fokus utama dalam kasus ini.
Christiano didakwa melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, dengan dua dakwaan yang berbeda, yang masing-masing membuktikan bahwa tindakannya telah memenuhi unsur pelanggaran yang diatur. Ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya harus selalu diutamakan.