Sebanyak 40 nama telah diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun 2025. Proses ini dimulai dengan penyerahan nama-nama tersebut oleh Menteri Sosial ke Menteri Kebudayaan di Jakarta pada bulan Oktober 2023.
Pementukan pahlawan nasional itu merupakan langkah penting untuk menghargai kontribusi individu yang telah berjuang demi bangsa. Penganugerahan gelar tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 November, berbarengan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Data yang disampaikan dari Kementerian Sosial menunjukkan perlu adanya pengakuan terhadap para tokoh yang berperan dalam sejarah Indonesia. Dalam daftar yang diusulkan, terdapat nama-nama yang telah lama dikenang dalam perjuangan kemerdekaan.
Proses Seleksi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional di Indonesia
Proses pemilihan pahlawan nasional melibatkan penilaian mendalam terhadap setiap individu yang diusulkan. Tim penilai terdiri dari para ahli dan akademisi yang mempertimbangkan jasa dan dedikasi para tokoh tersebut untuk bangsa.
Sebelum nama-nama ini diserahkan, masing-masing di antara mereka telah menjalani proses administrasi yang ketat. Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar memenuhi syarat yang akan dianugerahi gelar pahlawan.
Kementerian Sosial berperan penting dalam menyusun daftar nama yang layak. Ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menghargai jasa pahlawan baik yang sudah dikenal maupun yang kurang terpandang.
Daftar Lengkap Nama Yang Diusulkan Pada 2025
Dalam daftar yang diusulkan terdapat berbagai nama yang berasal dari latar belakang dan daerah yang berbeda-beda. Misalnya, KH. Muhammad Yusuf Hasyim dari Jawa Timur dan Marsinah dari Jawa Timur menjadi salah satu nama yang dikenal oleh masyarakat.
Selain itu, terdapat juga nama-nama seperti Demmatande dari Sulawesi Barat, yang mungkin kurang dikenal tetapi memiliki kontribusi signifikan. Keberagaman ini mencerminkan luasnya perjuangan para tokoh dalam mencapai kemerdekaan.
Daftar ini terdiri dari individu yang diusulkan secara resmi dan juga beberapa yang didorong oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa penghargaan terhadap pahlawan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada masyarakat itu sendiri.
Usulan Gelar Pahlawan Yang Ditunda dan Memenuhi Syarat
Terdapat sejumlah nama yang telah diusulkan sebelumnya namun ditunda pada tahun 2024. Salah satunya adalah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Sumatera Barat, yang telah diusulkan sejak 2011.
Selain itu, ada juga Abdoel Moethalib Sangadji dari Maluku, serta tokoh militer seperti Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin dari DKI Jakarta. Penundaan ini menjadi bagian dari proses yang harus dilalui sebelum seseorang mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Usulan ulang bagi tokoh-tokoh ini menunjukkan kesempatan kedua bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan atas jasa-jasanya. Pemerintah memiliki kepentingan untuk menilai ulang nama-nama yang telah memenuhi syarat tetapi belum mendapatkan gelar pahlawan.
