Gadget · 27/11/2024 0

Apple Harus Penuhi Syarat Ini untuk Rilis iPhone 16 di Indonesia

Apple Harus Penuhi Syarat – Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan seri iPhone 16 akan mulai dijual di Indonesia. Apple masih harus memenuhi persyaratan izin Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat utama.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menegaskan bahwa izin penjualan baru akan dikeluarkan jika Apple menyelesaikan kewajiban investasi yang telah dijanjikan sebelumnya. Menurut Agus, jumlah dana yang harus dilunasi oleh Apple adalah sebesar USD 10 juta atau sekitar Rp 158 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan keterlibatan lebih besar perusahaan asing dalam mendukung pengembangan industri dalam negeri.

Pelunasan Utang Jadi Kunci Izin iPhone 16

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa izin penjualan seri iPhone 16 di Indonesia tidak akan dikeluarkan sebelum Apple melunasi kewajiban investasi sebelumnya.

“Selama dia belum melunasi, belum bisa dikeluarkan (izinnya),” jelas Agus kepada awak media pada Senin (25/11).

Proposal Baru Apple Belum Memenuhi Ekspektasi

Agus juga mengomentari proposal investasi baru Apple untuk periode 2024-2026 yang diajukan dengan nilai sebesar USD 100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun). Namun, ia menyatakan bahwa angka tersebut belum memenuhi prinsip asal berkeadilan yang diharapkan pemerintah.

Langkah ini menunjukkan pendekatan tegas pemerintah dalam memastikan bahwa komitmen investasi Apple sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan pengembangan industri dalam negeri.

Prinsip Berkeadilan dalam Investasi Apple

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan bahwa proposal investasi Apple harus memenuhi empat kriteria yang mencerminkan prinsip berkeadilan. Berikut adalah kriteria yang dimaksud:

  1. Investasi Apple di Negara Lain
    Pemerintah mempertimbangkan skala investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam untuk memastikan adanya keseimbangan dalam kontribusi Apple terhadap Indonesia.
  2. Investasi Produsen HKT Lain di Indonesia
    Agus menekankan pentingnya membandingkan investasi Apple dengan produsen perangkat telekomunikasi lain (HKT) yang telah beroperasi di Indonesia, untuk memastikan kesetaraan.
  3. Penciptaan Nilai Tambah dan Pemasukan Negara
    Nilai tambah yang dihasilkan dari investasi Apple, termasuk pemasukan dari kegiatan importasi produk mereka, menjadi salah satu poin utama dalam kriteria ini.
  4. Penyerapan Tenaga Kerja
    Seberapa besar investasi Apple dapat menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal juga menjadi elemen penting dalam penilaian ini.

    “Ini prinsip berkeadilan yang sedang kami rumuskan,” jelas Agus.

Kriteria ini dirancang untuk memastikan bahwa investasi yang masuk memberikan dampak maksimal bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia.

Pembahasan dengan Apple Segera Dilakukan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa kementerian sudah memiliki angka yang dianggap sesuai dengan prinsip berkeadilan, meskipun detailnya belum dibuka ke publik.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Kementerian Perindustrian akan segera menyurati Apple guna membahas dua hal utama:

  1. Pelunasan kekurangan investasi sebesar USD 10 juta (sekitar Rp 158 miliar).
  2. Proposal investasi Apple untuk periode 2024-2026, yang diajukan dengan nilai USD 100 juta.

“Pak Dirjen selesai dari ruangan ini langsung mengirim email memanggil pihak Apple datang ke Indonesia,” kata Agus, menegaskan langkah cepat yang akan diambil untuk menyelesaikan isu tersebut.

Kementerian berharap diskusi ini dapat segera memberikan kejelasan dan membuka jalan bagi Apple untuk memenuhi persyaratan sehingga izin penjualan iPhone 16 di Indonesia bisa dikeluarkan.

 

 

Informasi berita teknologi lainnya terupdate.