Dalam beberapa hari terakhir, sebuah insiden kontroversial telah menarik perhatian publik di Tanah Air. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kecaman keras terkait acara promosi yang melibatkan tantangan hafalan Alquran dan dihubungkan dengan minuman keras di sebuah festival musik di Jakarta.
Acara tersebut berlangsung di festival musik yang dikenal sebagai The Sounds Project yang diadakan selama tiga hari, dari tanggal 7 hingga 9 Agustus 2026, di Ancol, Jakarta Utara. Insiden dimulai ketika sebuah video viral beredar di media sosial, menunjukkan pengunjung di booth sponsor yang menawarkan hadiah berupa minuman keras bagi mereka yang bisa menghafal surah Alquran.
Video yang merekam moment tersebut memicu gelombang kritik di kalangan netizen, yang menilai bahwa tindakan itu sangat tidak etis dan melanggar norma yang berlaku. Pihak MUI Pusat juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang agama maupun moral.
MUI Desak Tanggung Jawab Pihak Terkait
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, dengan tegas menolak praktik pemasaran meragukan yang mengaitkan ayat suci Alquran dengan minuman beralkohol. Ia menegaskan bahwa tindakan ini telah melanggar etika, moral, dan hukum yang berlaku di masyarakat.
Prof Niam menjelaskan bahwa Alquran adalah kitab suci yang sangat dihormati dan kegiatan membacanya dianggap sebagai ibadah yang suci. Mengaitkan ibadah tersebut dengan iming-iming minuman keras adalah tindakan yang sangat merendahkan.
“Membuat gimik membaca Alquran untuk mendapatkan hadiah miras adalah bentuk pelecehan terhadap kesucian kitab suci,” ungkapnya. Ia mengingatkan bahwa tindakan ini sangat bertentangan dengan tuntunan agama dan mencoreng nilai-nilai moral masyarakat.
Tanggapan Penyelenggara Festival Musik
Penyelenggara festival musik, The Sounds Project, merasa perlu untuk memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Dalam pernyataan resmi melalui media sosial, mereka menyatakan bahwa acara ini tidak mencerminkan nilai-nilai yang mereka junjung tinggi sebagai penyelenggara.
Mereka menekankan bahwa tidak ada toleransi untuk pelanggaran terhadap norma agama, sehingga kejadian viral itu membuat mereka merasa marah dan kecewa. Penyelenggara juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh sponsor tidak sesuai dengan arahan dan kendali mereka.
Sebagai respons terhadap insiden ini, The Sounds Project telah mengambil langkah konkret. Mereka mengonfirmasi bahwa pihak sponsor akan diminta untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut dan melakukan evaluasi internal guna mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.
Pernyataan Permohonan Maaf dari MC
Salah satu pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, yaitu MC yang mengelola booth di festival, juga telah meminta maaf secara terbuka. Revnaldo Ega, pemilik akun Threads yang dikenal sebagai Ega, menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi.
Dalam pernyataannya, Ega mengakui bahwa kejadian tersebut adalah aksi spontan dari audiens dan tidak berkaitan dengan pihak sponsor. Ia menyatakan bahwa insiden ini menjadi pelajaran untuknya dalam bertindak lebih hati-hati di masa mendatang.
Kendati permohonan maaf telah disampaikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sponsor booth terkait insiden ini. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat yang menunggu tindakan lanjut dari semua pihak yang terlibat.
Reaksi Publik terhadap Insiden Ini
Banyak netizen mengungkapkan opini mereka mengenai insiden tersebut melalui media sosial. Sebagian besar dari mereka menganggap tindakan itu sebagai bentuk penistaan agama yang tak sepatutnya terjadi dalam budaya masyarakat Indonesia yang majemuk.
Banyak suara menyerukan agar hal-hal serupa tidak terulang kembali. Masyarakat berharap bahwa penyelenggaraan acara publik harus memperhatikan nilai-nilai religius dan moral yang berlaku dalam masyarakat, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Insiden ini mengingatkan kita betapa pentingnya menjaga etika dan adab dalam setiap konteks, termasuk dalam praktik pemasaran dan promosi. Kegiatan yang bersifat hiburan, sekalipun, harus tetap menghormati nilai-nilai keagamaan yang diyakini oleh masyarakat.








