Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
    • Gadget
    • Science
    No Result
    View All Result
    • Gadget
    • Science
    No Result
    View All Result
    Techconsumptions
    No Result
    View All Result

    Peneliti dan Aktivis Mahasiswa Ajukan Uji Formil UU Polri Baru ke Mahkamah Konstitusi

    Gianttech88 by Gianttech88
    July 10, 2026
    Home Science
    Share on FacebookShare on Twitter

    Seorang peneliti dan aktivis mahasiswa, yang juga terkenal di kalangan masyarakat, baru-baru ini mengajukan gugatan uji formal ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Undang-undang ini merupakan perubahan ketiga dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang baru saja disahkan pada 9 Juni lalu.

    Pemohon dalam kasus ini adalah Zulfikar Putra Utama, seorang peneliti di Lembaga Indonesia Parliamentary Center, dan Muhammad Ezra Suhaeri, seorang mahasiswa aktif dan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Gugatan ini menjadi sorotan, mengingat dampak dari undang-undang tersebut bagi masyarakat dan sistem hukum di Indonesia.

    Berdasarkan berita yang beredar, pada sidang pendahuluan uji materiil Undang-Undang Polri, permohonan yang diajukan para pemohon terdaftar dalam perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026. Sidang tersebut diadakan pada hari Selasa, 7 Juli, dan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya.

    Pentingnya Proses Pembentukan Undang-Undang yang Transparan

    Salah satu poin utama yang disampaikan oleh pemohon adalah bahwa pembentukan UU Polri tidak memenuhi ketentuan pembentukan undang-undang yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Mereka mengklaim bahwa proses legislasi yang dilakukan kurang transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Para pemohon berpendapat bahwa pengabaian terhadap berbagai prinsip dan prosedur dalam pembentukan peraturan perundang-undangan telah terjadi. Ini termasuk asas transparansi, asas keterbukaan, serta partisipasi publik dalam proses penyusunan perundang-undangan.

    Rancangan undang-undang pada umumnya terdiri dari lima tahapan penting: perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Namun, menurut pemohon, perhatian terhadap tahapan ini tampaknya diabaikan.

    Pengharmonisasian Sebagai Tahapan Kritis dalam Legislasi

    Pemohon juga menyoroti betapa pentingnya tahapan harmonisasi dalam proses legislasi. Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang P3 dan Pasal 129 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 menetapkan bahwa setiap RUU harus melalui proses harmonisasi untuk memastikan keselarasan dan konsistensi dengan sistem hukum nasional.

    Menurut mereka, proses harmonisasi ini adalah pintu masuk untuk memberikan legitimasi resmi kepada usul yang diajukan oleh DPR. Namun, fakta menunjukkan bahwa RUU Polri tidak melalui tahapan ini sebelum diusulkan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 20 Mei 2026.

    Pemohon mengungkapkan bahwa ketidaklibatan lembaga legislasi dalam tahapan harmonisasi justru merugikan kualitas dari produk hukum yang dihasilkan. Ini menjadi kekhawatiran utama bagi banyak pihak yang memperhatikan bagaimana undang-undang ini akan diterapkan di kemudian hari.

    Diskusi di Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya

    Setelah pemohon menyampaikan pokok permasalahannya, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah memberikan catatan mengenai legal standing yang dipegang oleh pemohon I, serta kejelasan mengenai uji formil yang diajukan oleh pemohon II. Beberapa poin menjadi perhatian serius pada sidang tersebut, menandakan bahwa proses pengujian ini tidak hanya penting dari sudut pandang legal, tetapi juga berdampak pada aspek demokrasi dan keadilan.

    Kemudian, Ketua MK Suhartoyo mengingatkan tentang pentingnya mengaitkan UU Polri dengan undang-undang lain yang relevan, dalam hal ini UU Cipta Kerja. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam pengujian yang diajukan oleh para pemohon dan relevansi dari hukum yang lebih luas.

    Waktu yang diberikan kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan ini hingga Senin, 20 Juli, menjadi kesempatan bagi mereka untuk menjelaskan argumen dengan lebih baik dan memberikan bukti yang lebih kuat terkait gugatan yang diajukan.

    Gianttech88

    Gianttech88

    Next Post
    Nubia Siap Luncurkan Smartphone AI Agent yang Bisa Jalankan Semua Tugas Otomatis

    Nubia Siap Luncurkan Smartphone AI Agent yang Bisa Jalankan Semua Tugas Otomatis

    Recommended.

    Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur DKI Siap Sediakan Lahan Tambahan

    Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur DKI Siap Sediakan Lahan Tambahan

    July 4, 2026
    Tangguh dengan Case Frame, Garansi 5 Tahun, dan Bonus Paket Menarik

    Tangguh dengan Case Frame, Garansi 5 Tahun, dan Bonus Paket Menarik

    July 13, 2026

    Trending.

    Kasus Grace Natalie Tetap Ditangani Polda Metro Meski Bareskrim Terlibat

    Kasus Grace Natalie Tetap Ditangani Polda Metro Meski Bareskrim Terlibat

    June 26, 2026
    SoC Snapdragon dan Baterai Besar pada Perangkat Terbaru

    SoC Snapdragon dan Baterai Besar pada Perangkat Terbaru

    July 5, 2026
    Moto G77 Power Hadirkan Kembali Jack 35mm

    Moto G77 Power Hadirkan Kembali Jack 35mm

    July 7, 2026
    Redmi 17C Diluncurkan, Smartphone Terjangkau dengan Helio G81

    Redmi 17C Diluncurkan, Smartphone Terjangkau dengan Helio G81

    June 27, 2026
    Penyelidikan Polres Jaksel atas Penipuan Fatwa Halal MUI untuk Produk Kripto

    Penyelidikan Polres Jaksel atas Penipuan Fatwa Halal MUI untuk Produk Kripto

    July 7, 2026

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

    Follow Us

    Categories

    • Gadget
    • Science

    Recent News

    Pelaku Teror Bom ke SD Jaksel Kirim Pesan Serupa ke Ketua RT

    Pelaku Teror Bom ke SD Jaksel Kirim Pesan Serupa ke Ketua RT

    July 14, 2026
    WhatsApp Kembangkan Fitur Pengingat Ulang Tahun Baru

    WhatsApp Kembangkan Fitur Pengingat Ulang Tahun Baru

    July 14, 2026
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    © 2026 Techconsumptions.com.All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Gadget
    • Science

    © 2026 Techconsumptions.com.All Rights Reserved.